Hadi Pranoto Belum Bisa Dipastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Hukum | 21 Agustus 2020, 19:32 WIBBaca Juga: Sepakati Pasokan 40 Juta Vaksin, Imunisasi Massal Digelar Awal Tahun 2021!
Kabar pembatalan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam pesan singkatnya kepada awak media.
“Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini karena sakit dirawat di RS Medistra dan belum bisa ditentukan kapan bisa, menunggu pemeriksaan dokter,” tulis Yusri singkat.
Ketidakhadiran Hadi Pranoto dengan alasan sakit dibenarkan salah satu kuasa hukum Hadi, yakni Angga Busra.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV