Viral Video Polisi Tilang Turis Jepang Saat Kendarai Motor dan Minta Rp 1 Juta, Begini Kronologinya
Peristiwa | 21 Agustus 2020, 08:21 WIBPropam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.
Wibawa belum bisa memastikan kedua anggotanya terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: 64 Kepala SMP Mundur, Diperas Oknum Kejaksaan Riau Jadi Alasan
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.
Baca Juga: Napi Rutan Riau Mengaku Diperas
Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia. Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.
Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi. Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.
Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya. Jika terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi.
Begitu juga sebaliknya, jika mereka dianggap berprestasi, maka mereka akan diberi penghargaan.
Baca Juga: Fakta 64 Kepsek Mengundurkan Diri: Tak Nyaman Kelola Dana BOS karena Diperas Aparat Hukum
Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV