> >

Alasan Polisi Lepaskan Suami Istri yang Ngaku Nekat Mengemis untuk Beli Sabu-sabu

Peristiwa | 20 Agustus 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso, mengakui pihaknya telah menerima dua pengemis itu dari Satpol PP.

“Namun, setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba. Mereka akhirnya kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.

Selain itu, Iman menambahkan, kedua pengemis itu diduga mengalami gangguan jiwa karena saat diperiksa tidak menyambung dengan apa yang ditanyakan.

Baca Juga: Terbongkar, Aksi Pria Lulusan SMP di Cipayung Bikin Sabu-sabu Hasil Belajar dari Youtube

Saat ini, kedua pengemis itu sudah diberi sanksi oleh Satpol PP dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ujar Aldiasnur.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU