Uang Rp 1,3 Miliar Raib Diperas Polisi Gadungan, Berawal Kenalan di Facebook
Kriminal | 18 Agustus 2020, 09:24 WIBDari hasil penyelidikan, ternyata diketahui pelaku bukan merupakan anggota polisi. Pelaku merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Bahkan, tiga orang teman pelaku juga ternyata sering menghubungi korban untuk meminta uang yang juga disertai dengan pengancaman.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," ucapnya.
Baca Juga: Selain Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan
Tangkap Pelaku
Menerima laporan dari korban, polisi kemudian bergerak cepat memburu para pelaku.
Petugas Satreskrim Polres Tanah Bumbu bahkan harus menuju Lampung untuk menangkap para pelaku dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Lampung.
Akhirnya para pelaku, SU, SA, YP dan AR dibekuk tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polres Metro Lampung.
Seluruh pelaku merupakan warga Lampung Utara dan mengakui semua perbuatannya telah memeras korban.
"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Miris! Berkedok Jadi Pembeli, Nenek Penjual Makanan Keliling Jadi Korban Penipuan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV