> >

Digugat Anak Soal Warisan, Ibu Ini Beri Ancaman Mengejutkan: Dia Harus Bayar ASI Saya!

Peristiwa | 14 Agustus 2020, 11:27 WIB
Ibu Praya Tiningsih digugat anaknya terkait warisan. (Sumber: KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

LOMBOK, KOMPAS.TV - Ibu di Lombok, Priya Tiningsih (52) yang digugat anaknya, Rully Wijayanto terkait warisan akhirnya mengancam sang putra.

Dia mengatakan tak memafkan sang anak dan bakal menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat dan dibesarkan.

Sebelumnya, Rully telah menggugat warisan yang ditinggalkan alamarhum ayahnya, yaitu tanah seluas 4,2 are berama uang deposit.

Baca Juga: Tak Terima Putusan Hakim, Orang Tua Korban Penganiayaan Sesama Anggota Polisi Mengamuk di Pengadilan

Pada sidang keempat, Rully mengungkapkan ada empat poin perdamaian yang ditawarkannya di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).

Namun, tawaran itu ditolak oleh Tiningsih. Dia mengatakan permintaan itu melanggar wasiat almarhum suaminya, yang meminta warisan itu tak boleh dibagi.

“Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,” katanya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bagaimana Nasib Peserta?

Sedangkan Rully menilai dengan pembagian harta warisan, akan jelas hak-hak setiap orang.

Dia juga menyebut dengan pembagian warisan, akan menjaga agar tidak ada orang dikemudian hari mengeklaim warisan tersebut.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU