> >

Hendri Alfred Bakari Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Tubuh Penuh Lebam dan Kepala Dibungkus Lakban

Hukum | 13 Agustus 2020, 08:33 WIB
Suasana di ruang pemulasaraan jenazah RSBK Batam, Sabtu (8/8/2020) malam, sesaat jenazah Hendri akan dipindahkan ke RSBP Batam. Berikut 5 Fakta Kematian Hendri Alfred Bakari, Keluarga Pertanyakan Surat Penangkapan hingga Luka Lebam. (Sumber: Tribunbatam.id)

BATAM, KOMPAS TV - Seorang warga bernama Hendri Alfred Bakari tewas tak lama setelah ditangkap oleh anggota polisi dari Polresta Barelang, Batam.

Kematian pria berusia 38 tahun itu sungguh tak wajar. Pasalnya, kepala Hendri dalam keadaan dibungkus lakban oleh polisi.

Pihak keluarga menduga ada kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, hingga akhirnya menyebabkan Hendri tewas.

Baca Juga: “Kakak Saya Dibawa Polisi ke Kamar di Dalamnya Ada Balok, Pipa, dan Alat Setrum, Lalu Dianiaya”

Christy Bakary, pihak keluarga almarhum Hendri, membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers bersama Kontras dan organisasi masyarakat sipil lainnya secara virtual.

Christy menuturkan, awalnya Hendri atau yang biasa dipanggil Otong ditangkap aparat kepolisian karena diduga terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.

“Ketika itu yang melihat istrinya, tapi melihatnya kurang jelas karena dari jauh. Banyak warga berkerumun di situ, terjadi keributan, akhirnya Kak Otong ditangkap tanggal 6 itu,” kata Christy dikutip dari Kompas.com pada Rabu (12/8/2020).

Keesokan harinya atau pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Hendri dibawa polisi pulang ke rumahnya. Namun, Hendri dilarang masuk. Ia diminta menunggu di luar rumah dengan kondisi tangan diborgol.

Baca Juga: Pemuda Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Curi Motor, Mata Dilakban dan Dipukuli Polisi

Polisi lalu menggeledah rumah Hendri. Pada saat itulah hanya ada seorang anak Hendri yang masih berusia 13 tahun di rumah. Kemudian, istri Hendri tiba di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat adanya bercak darah pada baju suaminya yang berwarna putih.

Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.

Mengapa janggal? karena tak ada surat perintah penggeledahan. Selain itu, penggeledahan juga tanpa didampingi RT/RW atau warga setempat.

Baca Juga: Salah Tangkap Maling Ponsel, Seorang Pria Telanjur Babak Belur Dihajar Polisi

Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri. Setelah selesai penggeledahan pukul 21.00 WIB, Hendri kembali dibawa oleh polisi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU