Jadi Tersangka IDI Kacung WHO, Jerinx Langsung Ditahan di Rutan Polda Bali
Hukum | 12 Agustus 2020, 16:09 WIBDugaan Pencemaran Nama Baik
Jerinx sebelumnya sempat mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dengan kasus "IDI Kacung WHO".
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu menyebut bahwa platform media sosial sangat ideal untuk menyuarakan pendapatnya.
Jerinx mengaku, tak akan berhenti menyuarakan pendapatnya di media sosial, meski telah dilaporkan ke Polda Bali.
"Tidak, selama ini untuk kepentingan umum, saya rasa hak untuk bersuara," kata dia.
Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina membantah unggahan-unggahannya di media sosial Instagram hanya mencari sensasi.
Dia menyebut bahwa unggahan-unggahan di Instagram pribadinya murni untuk menyuarakan pendapatnya.
Jerinx sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.
"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan," ujarnya.
Dia lantas meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi.
"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," kata Jerinx.
Baca Juga: Lagi, Jerinx Dilaporkan Polisi Oleh Tokoh Masyarakat Soal Pencemaran Nama Baik
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV