> >

Tersangka Kasus Jambret Tewas di Kamar Mandi Sel Tahanan, Begini Kata Polisi

Kriminal | 12 Agustus 2020, 15:13 WIB
Ilustrasi: TKP. Tersangka Kasus Jambret Tewas di Kamar Mandi Sel Tahanan, Begini Kata Polisi. (Sumber: Pixabay)

TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV - Tersangka Yd (26) meninggal dunia di sel tahanan Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2020). Yd merupakan tersangka kasus jambret yang ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang, 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Perindra membenarkan atas meninggalnya tersangka Yd yang berada di Sel Tahanan.

“Benar, tersangka atas nama Yd meninggal di sel tahanan Satreskrim Polres Tanjungpinang,” kata Rio melalui telepon, Rabu (12/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mahasiswi S2 Hukum Tewas di Rumah Kekasih: Keluarga Duga Korban Dibunuh lalu Digantung

Rio menerangkan, Yd diketahui meninggal dunia di kamar mandi dalam posisi menelungkup. Korban sebelumnya sempat muntah.

"Dugaan awal kami, tersangka terkena serangan jantung dan kejadiannya pun dini hari tadi,” jelas Rio.

Rio mengatakan korban sudah 20 hari ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang dalam kasus jambret.

Pihaknya juga sudah mengambil rekaman closed-circuit television (CCTV) untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Namun hasil visumnya menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Jenazah sudah dibawa ke rumah keluarganya," ungkap Rio.

Sebelumnya, Yd ditangkap warga dan nyaris jadi bulan-bulanan massa di jalan Lembah Merpati Kilometer 13 Tanjungpinang Kamis (23/7/2020) pagi dini hari lalu.

Beruntung, polisi segera menuju lokasi kejadian dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Yd dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Seorang ASN Puskesmas Tewas Terbakar Bersama Sepeda Motornya, Begini Kronologinya

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU