> >

Bantuan PIP 2024 Sasar Siswa Prasejahtera, Ini Rincian dan Cara Cek Penyaluran hingga Rp1,8 Juta

Sekolah | 9 Desember 2024, 10:37 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud. (Sumber: Kemdikbud)

Proses verifikasi memerlukan dua dokumen penting: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Keluarga dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Penting untuk memastikan keakuratan data sebelum melanjutkan ke proses pencairan dana.

Melalui PIP, pemerintah berharap dapat mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali ke bangku pendidikan.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 Termin 3, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta per Semester

Kategori penerima bantuan juga meliputi peserta didik dengan kondisi khusus, seperti mereka yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, anak dari korban PHK, hingga siswa di daerah konflik.

Kemudian bantuan juga menyasar anak dari keluarga terpidana, penghuni Lembaga Pemasyarakatan, serta mereka yang memiliki lebih dari tiga saudara serumah.

Peserta didik di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal juga termasuk dalam cakupan program ini.

Program ini juga bertujuan meringankan beban biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU