Jadwal Pencairan PIP Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa Prasejahtera
Sekolah | 3 Desember 2024, 11:30 WIBSD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000/tahun
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 Termin 3, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta per Semester
Kriteria Penerima PIP
- Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
- Peserta pendidikan nonformal
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV