Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil 2024 untuk TK hingga SMA di Provinsi Jawa Barat
Sekolah | 2 Desember 2024, 18:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan jadwal libur sekolah Desember 2024 melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 21808/PK.02.01.05/Sekre.
Jadwal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA, sesuai Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
Penilaian sumatif akhir semester ganjil dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 14 Desember 2024.
Seluruh siswa diharapkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Hasil belajar siswa selama semester ganjil akan dibagikan pada tanggal 20 Desember 2024 untuk sekolah yang menerapkan lima hari belajar dalam seminggu, dan pada 21 Desember 2024 untuk sekolah dengan enam hari belajar.
Orang tua atau wali murid diundang untuk menerima laporan rapor secara langsung.
Baca Juga: Rapat Perdana di Komisi I DPR, Menlu Sugiono Beberkan Visi Politik Luar Negeri Presiden Prabowo
Berdasarkan kalender tersebut, berikut adalah jadwal libur sekolah untuk jenjang TK hingga SMA pada Desember 2024:
Penilaian Sumatif Akhir Semester Ganjil:
- Tanggal: 2–14 Desember 2024
Keterangan: Seluruh siswa akan mengikuti penilaian sumatif akhir semester sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Pembagian Rapor Semester Ganjil:
- Tanggal: 20 Desember 2024 (untuk sekolah dengan 5 hari belajar) dan 21 Desember 2024 (untuk sekolah dengan 6 hari belajar)
Keterangan: Orang tua/wali murid diharapkan hadir untuk menerima laporan hasil belajar siswa.
Libur Akhir Semester Ganjil:
- Tanggal: 23 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Keterangan: Libur semester ganjil berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA.
Hari Raya Natal:
- Tanggal: 25 Desember 2024
Keterangan: Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, 25 Desember 2024 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Hari Raya Natal.
Cuti Bersama:
- Tanggal: 26 Desember 2024
Keterangan: Berdasarkan SKB 3 Menteri, 26 Desember 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama setelah Hari Raya Natal.
Hari Pertama Masuk Sekolah Semester Genap:
- Tanggal: 6 Januari 2025
Keterangan: Kegiatan pembelajaran semester genap dimulai pada tanggal tersebut untuk semua jenjang pendidikan.
Informasi ini sesuai dengan Kalender Pendidikan yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan dapat diakses melalui situs resmi mereka.
Baca Juga: Anggota Polisi di Cileungsi Bunuh Ibu Kandung, Korban Dipukul dengan Tabung Gas
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV