Masih Dikaji, Zonasi PPDB Dipertimbangkan Berlaku untuk Sekolah Swasta
Sekolah | 26 November 2024, 20:10 WIBAbdul Mu’ti berharap sistem zonasi dengan skema baru dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Nantinya, kajian lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan sistem ini mendukung pemerataan pendidikan dan tetap memperhatikan kritik yang selama ini muncul.
"Nah, berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025/2026 itu, kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet," ujarnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan afirmasi sebesar 20 persen untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Distribusi siswa berdasarkan mutasi orang tua, seperti pindah tugas, juga menjadi perhatian dalam sistem ini.
Baca Juga: Resmi, Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai Tahun 2025
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV