Segera Cek Siapa Saja Penerima Bantuan PIP November 2024, Bisa Dapat hingga Rp1,8 Juta per Siswa
Sekolah | 19 November 2024, 11:00 WIBUntuk mengecek status penerima PIP, orang tua atau siswa dapat mengakses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id dengan menyiapkan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga
Langkah-langkah pengecekan:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik tombol "Cari Penerima PIP"
Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id
Kriteria Penerima PIP
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar
- Peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orangtua PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, tinggal di Lapas)
- Memiliki lebih dari 3 saudara serumah
- Peserta lembaga kursus/pendidikan nonformal
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV