> >

Segera Cek Siapa Saja Penerima Bantuan PIP November 2024, Bisa Dapat hingga Rp1,8 Juta per Siswa

Sekolah | 19 November 2024, 11:00 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

Untuk mengecek status penerima PIP, orang tua atau siswa dapat mengakses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id dengan menyiapkan:

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga

Langkah-langkah pengecekan:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK
  3. Klik tombol "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id

Kriteria Penerima PIP

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar
  • Peserta Program Keluarga Harapan
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Korban bencana alam
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orangtua PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, tinggal di Lapas)
  • Memiliki lebih dari 3 saudara serumah
  • Peserta lembaga kursus/pendidikan nonformal

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU