Pemerintah Salurkan Bantuan PIP 2024 untuk Siswa SD hingga SMA, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
Sekolah | 9 Oktober 2024, 09:52 WIBApabila siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, situs akan menampilkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa bantuan siap untuk dicairkan.
Dana dapat dicairkan di bank-bank penyalur, yaitu BNI, BRI, atau BSI, melalui mesin ATM atau langsung ke cabang bank.
Jumlah Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diterima oleh siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar:
Jenjang Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)
- Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp225.000 karena bantuan dihitung berdasarkan semester yang ditempuh.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)
- Siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C)
- Siswa SMA menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp500.000.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV