> >

Pencairan Dana PIP 2024, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta

Sekolah | 8 Oktober 2024, 09:54 WIB
Ini cara cepat untuk mengecek penerima bantuan PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan

Siswa yang belum menerima dana dapat memantau status pencairan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK dan NISN.

  1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kartu Keluarga.
  3. Isi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  4. Klik pada menu Cek Penerima PIP.
  5. Tunggu hingga data penerima muncul di layar.

Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah dana bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Sekolah Dasar (SD)
    • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
    • Untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir, dana yang diterima hanya Rp225.000 karena hanya mencakup satu semester.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
    • Siswa baru atau siswa kelas akhir hanya akan menerima Rp375.000.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
    • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
    • Untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir, bantuan yang diterima sebesar Rp500.000.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU