Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan
Sekolah | 7 Oktober 2024, 10:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024.
Program ini bertujuan untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang layak.
Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, seperti BNI, BRI, atau BSI, mereka dapat segera menantikan pencairan dana tersebut.
Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah: "Kapan tepatnya dana PIP Kemdikbud 2024 ini cair?"
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Pencairan dana PIP Kemdikbudristek 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Saat ini, penyaluran memasuki termin ketiga, yang mencakup bulan September hingga Desember 2024. Jadi, bagi siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel, dana sebesar Rp1,8 juta diperkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.
Berikut jadwal lengkap pencairan untuk termin ketiga:
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Oktober Mulai Dicairkan? Cek Lagi Nama Siswa Penerima SD, SMP, SMA
- Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024
Untuk memantau status pencairan dana, siswa dapat login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN mereka.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Bagi siswa atau wali murid yang ingin memeriksa apakah dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkahnya:
- Buka link pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Jika data siswa sudah terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan di laman tersebut.
SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2024, Sudah Dicairkan atau Belum?
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:
Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV