> >

Pencairan Bantuan PIP Enterprise Kemendikbud September 2024, Ini Siswa SD, SMP, SMA yang Dapat

Sekolah | 24 September 2024, 08:35 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria tertentu dalam menempuh pendidikan mereka.

PIP 2024 menyasar berbagai tingkat pendidikan dengan besaran bantuan yang bervariasi.

Untuk tingkat SD bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus bagi siswa baru dan kelas akhir, jumlahnya adalah Rp225.000.

Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun, dengan nominal Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Sementara itu, siswa SMA mendapatkan bantuan terbesar, yaitu Rp1.800.000 per tahun.

Untuk siswa baru dan kelas akhir SMA, bantuan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp900.000.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan PIP Kemdikbud 2024: Bantuan Tunai untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Proses pencairan dana PIP 2024 dilakukan secara bertahap. Jadwal pencairan dapat berbeda-beda untuk setiap sekolah.

Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk aktif memantau informasi terbaru dari pihak sekolah mengenai jadwal dan proses pencairan dana tersebut.

Untuk memudahkan verifikasi status penerima PIP 2024, Kemendikbudristek telah menyediakan layanan pengecekan online.

Cara Cek Pencairan PIP 2024

Siswa atau orang tua dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id dan mencari kolom 'Cari Penerima PIP'.

Selanjutnya, mereka diminta untuk mengisi data yang diperlukan, yaitu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Setelah mengklik tombol 'Cari', informasi penerima akan ditampilkan.

Dalam proses pengambilan dana PIP di bank, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan.

Dokumen-dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Buku Tabungan (Rekening Simpel), fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi KTP Orang Tua.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui program ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya dan menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya, yaitu untuk keperluan pendidikan.

Dengan demikian, PIP 2024 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU