> >

Cek Siswa Penerima Pencairan Dana Beasiswa PIP Kemdikbud September 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Sekolah | 16 September 2024, 13:00 WIB
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024. Bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi kriteria tertentu.

Berikut informasi lengkap mengenai cara cek penerima, syarat pencairan, dan nominal bantuan PIP Kemdikbud 2024.

Saat ini, pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 sedang berlangsung untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening Simpel pada bulan sebelum September 2024.

Selain itu, penerima yang tercantum dalam SK Penerima di portal Sipintar (pip.kemdikbud.go.id) selama periode Juli-Agustus 2024 juga dapat mencairkan dana bantuan.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Online

Untuk memeriksa status penerima PIP 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang diminta
  4. Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima

Pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 hanya dapat dilakukan dengan memenuhi syarat berikut:

  • Siswa telah menerima jadwal pencairan dari sekolah
  • Status "cair" pada akun Sipintar (pip.kemdikbud.go.id) telah berubah

Baca Juga: Langsung Muncul, Cek Status Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud September 2024

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024

Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca Juga: Info PIP Enterprise 2024, Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu, Ini Cara Cek Penerimanya

Bagi siswa dan orang tua yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan PIP, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status melalui portal Sipintar. Jika terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditetapkan.

Pihak sekolah juga diharapkan dapat proaktif dalam memberikan informasi dan membantu siswa yang berhak menerima bantuan PIP ini. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU