> >

Ini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 19 Agustus 2024, 07:56 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

Jadwal pencairan dana PIP 2024 akan diumumkan oleh pihak sekolah. Siswa atau wali murid harus datang langsung ke bank penyalur untuk mengambil dana, dengan membawa dokumen berikut:

  • Surat Keterangan PIP dari Sekolah.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi KTP Orangtua.
  • Buku Tabungan Simpel.

Baca Juga: Update PIP Kemdikbud 2024, Kapan Pencairan Agustus Dimulai? Cek Status Penerima secara Online

Nominal Bantuan PIP 2024

Bantuan PIP 2024 diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dengan nominal yang berbeda:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Proses pencairan dan pengambilan dana harus dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek dan bank penyalur. Masyarakat diharapkan selalu memantau informasi terbaru melalui pihak sekolah atau situs resmi Kemdikbudristek.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU