Begini Cara Cek Pencairan PIP Kemdikbud Termin Agustus 2024 SD, SMP, SMA di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 14 Agustus 2024, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek 2024 telah memasuki tahap pencairan dana bantuan ke rekening Simpel para siswa yang terdaftar sebagai penerima.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan bahwa proses pencairan telah dimulai untuk siswa yang namanya tercantum di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, siswa atau wali murid dapat mengakses situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Langkah-langkah pengecekan adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Cari kolom "Cari Penerima PIP"
- Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang diminta
- Klik "Cari" untuk melihat informasi status penerima
Baca Juga: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Pencairan PIP Kemdikbud Agustus 2024
Nominal Bantuan PIP 2024
Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Aktivasi Rekening Simpel
Bagi siswa yang belum memiliki rekening Simpel, aktivasi perlu dilakukan setelah dinyatakan sebagai penerima PIP. Proses aktivasi dapat dilakukan di bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI (untuk SD dan SMP), BNI (untuk SMA dan SMK), atau BSI khusus untuk wilayah Aceh. Langkah-langkah aktivasi meliputi:
- Kunjungi bank penyalur terkait.
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- Siapkan identitas (KTP/Kartu Pelajar) siswa atau wali siswa.
- Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
Baca Juga: Info Status Penerima dan Pencairan PIP Kemdikbud Termin Agustus 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id!
Pencairan dan Pengambilan
Dana Jadwal pencairan dana PIP 2024 akan diumumkan oleh pihak sekolah. Untuk pengambilan dana, siswa atau wali murid harus datang langsung ke bank penyalur sesuai dengan rekening Simpel yang dimiliki.
Dokumen yang diperlukan saat pengambilan dana PIP meliputi:
- Surat Keterangan PIP dari Sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP Orangtua
- Buku Tabungan Simpel
Penting untuk diingat bahwa proses pencairan dan pengambilan dana harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek dan bank penyalur. Siswa dan wali murid diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui pihak sekolah atau laman resmi Kemdikbudristek.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV