> >

Info Status Penerima dan Pencairan PIP Kemdikbud Termin Agustus 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id!

Sekolah | 12 Agustus 2024, 08:40 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah memulai proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Program bantuan pendidikan ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Dana PIP 2024 telah disalurkan ke rekening Simpel (Simpanan Pelajar) milik siswa penerima. Para siswa yang telah terdaftar dan memiliki rekening Simpel dapat segera melakukan pencairan bantuan di bank penyalur yang ditunjuk.

Untuk mengecek status penerima PIP 2024, siswa atau wali dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel. Langkah-langkah pengecekan adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
  3. Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera
  4. Klik 'Cari' untuk melihat informasi status penerima

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA menerima Rp1.800.000 per tahun

Baca Juga: Informasi PIP Kemdikbud Agustus 2024: Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA Mulai Cair?

Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, nominal bantuan yang diterima berbeda:

  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000 - Rp900.000

Bagi siswa yang belum memiliki rekening Simpel, proses aktivasi dapat dilakukan di bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemdikbud. Bank-bank tersebut meliputi BRI (untuk siswa SD dan SMP), BNI (untuk siswa SMA dan SMK), serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Prosedur aktivasi rekening Simpel adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi bank penyalur terdekat
  2. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  3. Bawa identitas berupa KTP/Kartu Pelajar siswa atau wali
  4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Untuk pencairan dana PIP di bank, siswa perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  1. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Buku Tabungan atau Simpel
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi KTP Orangtua

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024: Cek Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan Agustus Sampai Rp1,8 Juta

Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan informasi terkait jadwal pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024 kepada siswa penerima. Siswa dan wali disarankan untuk segera melakukan pengecekan status dan aktivasi rekening guna memperlancar proses pencairan dana bantuan.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU