> >

Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Agustus 2024

Sekolah | 11 Agustus 2024, 21:10 WIB
Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. (Sumber: puslapdik.kemendikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 segera mencairkan dana bantuan bagi siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Bantuan ini dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu. Nominal bantuan mencapai hingga Rp1,8 juta per siswa, bergantung jenjang pendidikan.

Bantuan ini dijadwalkan mulai dicairkan pada bulan Agustus 2024. Siswa yang terdaftar di situs resmi pip.kemdikbud.go.id berhak menerima bantuan tersebut.

Orang tua dan siswa disarankan untuk memeriksa status penerima PIP di situs pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan data NISN dan NIK. 

Melalui PIP, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berharap dapat memberikan dukungan pendidikan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima dan Pencairan Program Indonesia Pintar PIP Agustus 2024, SD-SMA Dapat!

Cara Cek Penerima PIP 2024 secara Online

Untuk mengecek daftar penerima bantuan PIP 2024 secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul di kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  • Klik ‘Cari’ untuk melihat informasi penerima.

Besaran Bantuan PIP 2024

Bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450 ribu per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.
  • Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.
  • Siswa SMA: Hingga Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.

Proses Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana PIP

Langkah-langkah aktivasi rekening untuk pencairan dana PIP:

  • Datang ke bank yang bekerja sama (BNI, BRI, atau BSI).
  • Membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  • Menyiapkan identitas berupa KTP atau kartu pelajar.
  • Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP.

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua siswa akan menerima bantuan ini setiap tahun karena data penerima diperbarui secara berkala berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bantuan Program Indonesia Pintar PIP Agustus 2024 Sudah Cair untuk Siswa? Cek Detailnya di Sini

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU