> >

PIP Kemdikbud 2024: Cek Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan Agustus Sampai Rp1,8 Juta

Sekolah | 7 Agustus 2024, 12:00 WIB
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD hingga SMA pada tahun 2024.

PIP adalah program bantuan uang tunai untuk mendukung biaya pendidikan. Untuk bulan Agustus, Kemdikbud telah merilis daftar penerima baru yang bisa mencairkan dana PIP.

Untuk diketahui, tidak semua siswa akan menerima bantuan PIP. Kategori siswa yang berhak menerima adalah mereka yang terdata di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Beberapa syarat lainnya termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi dan Pemberian.

Proses Aktivasi Rekening Simpel untuk Penerima PIP

Bagi siswa yang menerima SK Nominasi, mereka diwajibkan melakukan aktivasi rekening Simpel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, yaitu BRI dan BNI, atau BSI khusus untuk wilayah Aceh.

  1. Kunjungi Bank Penyalur
    • Pergi ke bank yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
      • BRI untuk siswa SD dan SMP.
      • BNI untuk siswa SMA dan SMK.
      • BSI untuk wilayah Aceh.
  2. Pastikan membawa surat keterangan aktivasi rekening yang diperoleh dari sekolah.
  3. Siapkan dokumen identitas seperti:
    • KTP atau Kartu Pelajar milik siswa.
    • KTP atau identitas milik wali siswa.
  4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP yang tersedia di bank penyalur. Pastikan semua informasi diisi dengan benar.

Baca Juga: PIP Kemdikbud: Cek Lagi Siapa Saja Siswa Penerima dan Status Pencairan Termin Agustus 2024

Cara Cek PIP 2024 Pakai HP

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima PIP 2024 menggunakan HP:

  1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pada halaman utama, temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera di kolom.
  4. Klik tombol ‘Cari’, lalu informasi mengenai penerima PIP akan ditampilkan.

Berikut adalah rincian dan syarat pengambilan Dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan siswa serta berkas yang diperlukan untuk mencairkan dana di bank BRI atau BNI:

Rincian Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • Siswa SD
    • Rp 450.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
  • Siswa SMP
    • Rp 750.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
  • Siswa SMA
    • Rp 1.800.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp 500.000 - Rp 900.000.

Untuk mencairkan dana PIP, bawa ke bank: Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan (rekening Simpel).

Pastikan data yang digunakan valid dan sesuai dengan informasi terbaru. Tetap perbarui informasi terkait PIP melalui sumber resmi Kemdikbud dan pihak sekolah.

Baca Juga: Update PIP Kemdikbud 2024, Kapan Pencairan Agustus Dimulai? Cek Status Penerima secara Online

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU