> >

KJP Plus Bulan Agustus 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Status Penerima

Beasiswa | 7 Agustus 2024, 07:47 WIB
Jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2024 (Sumber: Instagram/disdikdki)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus bulan Agustus 2024.

Melansir akun Instagram resmi @disdikdki, KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 dicairkan mulai Selasa (6/8/2024).

"Pencairan dana KJP Plus bab 1 tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus," tulis Disdik DKI Jakarta.

Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada warga Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: KJP Plus DKI Sudah Cair dalam 2 Tahap, Dinas Pendidikan Jakarta Minta Maaf Terlambat

Setiap bulannya, penerima KJP Plus akan diberikan sejumlah bantuan dengan besaran sesuai jenjang pendidikan.

Masyarakat bisa mengecek apakah menjadi penerima KJP atau tidak secara online.

Cara Cek Penerima KJP Plus Agustus 2024

1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/

2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.

3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.

4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Besaran KJP Plus 2024

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

Baca Juga: Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap I Gelombang Kedua Bisa Cair Mulai Jumat Sore Ini

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU