PIP Kemdikbud: Cek Lagi Siapa Saja Siswa Penerima dan Status Pencairan Termin Agustus 2024
Sekolah | 6 Agustus 2024, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2024 terus berlanjut sebagai upaya pemerintah dalam memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Berikut ini panduan lengkap mengenai cara cek status penerima, nominasi bantuan, dan proses pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 untuk termin Agustus hingga akhir bulan.
Sebelumnya penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 perlu melakukan aktivasi rekening di bank penyalur untuk mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). Berikut langkah-langkah aktivasi rekening sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
- Kunjungi bank penyalur (BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, BSI khusus wilayah Aceh)
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas (KTP/Kartu Pelajar) siswa atau wali
- Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud Agustus 2024, Simak Status Pencairan Dana di Situs pip.kemdikbud.go.id
Pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 dapat dilakukan melalui bank penyalur dengan menyiapkan berkas-berkas berikut:
- Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Buku Tabungan (Rekening SimPel)
Cek Status Penerima PIP 2024
Untuk memeriksa status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024, siswa atau wali dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Cari kolom "Cari Penerima PIP"
- Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera
- Klik "Cari" untuk melihat informasi status penerima
Penting untuk diingat bahwa BRI akan mencairkan bantuan untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA/SMK, dan BSI khusus untuk siswa di wilayah Aceh.
Baca Juga: Update PIP Kemdikbud 2024, Kapan Pencairan Agustus Dimulai? Cek Status Penerima secara Online
Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024
Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000
Dengan adanya panduan ini, diharapkan para penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 dapat dengan mudah memeriksa status, mengaktivasi rekening, dan mencairkan dana bantuan.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bagi siswa dan wali yang masih memiliki pertanyaan atau kendala dalam proses pencairan dana PIP, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah atau kantor Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV