> >

Dibuka hingga 30 Juli, Ini Cara Daftar Ulang SIMAK UI 2024

Kampus | 28 Juli 2024, 04:25 WIB
Ilustrasi. Kampus Universitas Indonesia (UI). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil Ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) 2024 untuk jenjang sarjana (S1) dan vokasi (D3-D4) telah diumumkan pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, berikut langkah-langkah pendaftaran ulang dan pembayaran biaya kuliah.

Pra-Registrasi

Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) dapat melakukan pra-registrasi mulai 26 Juli 2024 hingga 30 Juli 2024.

Akses Pra-Registrasi

Pra-registrasi dilakukan melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id.

Log In

Log in dengan memasukkan NPM dan pilihan program studi. Jika mengalami kesulitan saat melakukan log in, gunakan moda private/incognito di browser.

Baca Juga: Diumumkan Besok, Ini Link dan Cara Cek Hasil SIMAK UI 2024 Beserta Besaran UKT dan Uang Pangkal

Pengisian Formulir

Ikuti petunjuk yang disampaikan di laman tersebut. Isi formulir dengan lengkap, dan unggah dokumen yang diperlukan.

Kelengkapan Data

Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah melakukan pra-registrasi, calon mahasiswa baru harus mengisi formulir penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang akan dievaluasi oleh pihak kampus.

Berikut ketentuan penetapan dan evaluasi UKT SIMAK UI 2024.

Pengisian Data UKT

  • Melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT di ukt.ui.ac.id.
  • Pengisian data wajib dilakukan secara online pada periode waktu yang ditentukan (jadwal detail akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Sistem Informasi UKT).

Program KIP Kuliah

  • Bagi calon mahasiswa pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur mandiri, tetap wajib melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP Kuliah.

Pembayaran UKT

Setelah penetapan UKT, lakukan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan UI yaitu BNI, Mandiri, BRI, BTN, Permata Bank, CIMB Niaga, KB Bukopin, dan BSI.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon mahasiswa dapat memastikan diri telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran ulang di Universitas Indonesia.

Baca Juga: Kapan Pengumuman SIMAK UI 2024? Ini Link, Cara Cek, dan Jadwalnya

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU