> >

KJP Plus DKI Sudah Cair dalam 2 Tahap, Dinas Pendidikan Jakarta Minta Maaf Terlambat

Sekolah | 15 Juli 2024, 07:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus (Sumber: Jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI telah rampung melakukan verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua, Jumat (12/7/2024).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan,  proses pencairan KJP plus dilakukan Jumat (12/7/2024) pekan lalu.

"Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gelombang dua sudah bisa dimanfaatkan penerima," kata Budi mengutip Wartakotalive, melalui keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap I Gelombang Kedua Bisa Cair Mulai Jumat Sore Ini

Budi meminta maaf kepada warga Jakarta karena pencairan KJP plus mengalami keterlambatan karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan penerima bantuan pendidikan tepat sasaran. 

Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 jiwa dibagi menjadi dua gelombang oleh Dinas Pendidikan DKI.

Pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama sudah didistribusikan ke 460.143 penerima.

"Sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik tidak mampu dan sudah terverifikasi," tuturnya.

Menurut Budi, bantuan itu nilainya tidak seberapa tapi untuk kalangan warga tidak mampu KJP plus sangat berharga. 

Oleh karenanya, ia memintta agar penerima memaksimalkan penggunaan KJP plus untuk keperluan sekolah atau pendidikan. Sehingga, masa depan anak-anak diakui Budi bisa lebih cerah dan membantu perekonomian keluarga.

"Program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala," jelasnya.

Budi menambahkan, penentu penerima akan selalu di evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2, Kapan Dicairkan?

Ia berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya warga Jakarta.

"Karena SDM unggul maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia emas 2024. PPDB telah berakhir, saat ini proses belajar mengajar telah dimulai, kami ucapkan selamat kepada siswa siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih Impian," imbuhnya. 
 

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU