> >

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 Gelombang 2 dan Besaran Bantuannya

Sekolah | 26 Juni 2024, 10:05 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 gelombang 2 (Sumber: jakarta.go.id)

3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.

4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Baca Juga: Kapan KJP Plus 2024 Gelombang 2 Cair? Disdik DKI Jakarta Masih akan Verfikasi Ulang 130.101 Penerima

Besaran KJP Plus 2024 Gelombang 2

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU