Resmi, Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024 dan Alasan Keterlambatan
Beasiswa | 10 Juni 2024, 09:00 WIBCara Cek Penerima KJP Plus 2024
- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
- Masukkan NIK KTP anak sekolah.
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
- Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Dibuka Hari Ini, Simak Panduannya
Besaran KJP Plus 2024
1. SD/MI
- Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
2. SMP/MTS
- Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
2. SMA/MA
- Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK
- Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV