> >

KJP Plus Mei dan Juni 2024 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

Beasiswa | 4 Juni 2024, 12:37 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (Sumber: jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada warga Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Setiap bulannya, penerima KJP Plus akan diberikan sejumlah bantuan dengan besaran sesuai jenjang pendidikan.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta buka suara terkait pencairan KJP bulan Mei 2024.

Hal ini karena banyak penerima manfaat yang mengeluhkan dana KJP Mei 2024 belum dicairkan. Padahal, pencairan KJP biasanya tidak pernah melewati akhir bulan.

Pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta mengaku belum bisa memastikan kapan tanggal pencairan tersebut.

"Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024," bunyi informasi dari akun resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dilansir Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA/SMK Dibuka 6 Juni, Ini Jalur, Jadwal dan Juknisnya

Untuk mengetahui jadwal pencairan KJP Plus Mei dan Juni 2023, penerima diimbau untuk terus memantau informasinya secara berkala melalui situs atau media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Selain itu, masyarakat bisa mengecek apakah menjadi penerima KJP atau tidak secara online.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/

2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.

3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.

4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Besaran KJP Plus 2024

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.

Baca Juga: Simak, Berikut Link Cek Status DTKS untuk Daftar KJP Plus Tahap I 2024

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU