> >

UKT Mahal, Nadiem Makarim Siap Periksa PTN, Janji Batalkan Kenaikan UKT

Kampus | 21 Mei 2024, 19:05 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022 di Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta pada Jumat (25/11/2022). (Sumber: Dok. Kemendikbudristek)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya akan membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang nilainya tak rasional.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR, Nadiem mengatakan bahwa ia sudah mengetahui adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT hingga nilainya tak masuk akal.

“Kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan (kenaikan UKT) yang cukup fantastis, ya,” kata Nadiem, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Anggota Komisi X Bongkar Penyebab Kenaikan UKT di Universitas Negeri

Nadiem bilang, ia bersama Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan bahwa pihaknya akan menghentikan kenaikan UKT apabila nilainya tidak wajar.

"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan, ya," tegas dia.

Untuk itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah PTN yang mengalami kenaikan UKT. Apabila benar ada kenaikan UKT yang fantastis, maka Kemendikbudristek akan melakukan evaluasi dan mengkaji ulang besaran UKT di PTN tersebut.

Ia mengimbau kepada pihak kampus untuk memastikan bahwa kenaikan UKT harus rasional dan tidak terburu-buru.

“Tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama,” kata Nadiem.

Baca Juga: Kemendikbudristek Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Lama

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU