Mulai 10 Juni 2024, Sistem PPDB Online Diklaim Bisa Hindari Jual Beli Bangku Sekolah di Jakarta
Sekolah | 22 Mei 2024, 00:00 WIBMelalui jalur PPDB ini, siswa yang bersekolah di SD, SMP, SMA, dan SMK negeri tidak perlu mengeluarkan biaya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI terus memperbaiki sistem penerimaan siswa baru melalui jalur PPDB online yang akan dimulai pada 10 Juni 2024.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo, mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk menghindari praktik jual beli kursi.
"Kalau online itu ada transparan, akuntable, objektif dan realtime," terang Purwosusilo, Selasa (21/5).
Menurutnya, pendaftaran secara online akan diawasi oleh publik sehingga tidak ada yang bisa bermain curang.
Purwosusilo memastikan, PPDB online akan berjalan secara sistematis dan jika ada kecurangan akan segera terdeteksi.
"Kalau berani online, berani diketahui publik, kalau berani diketahui publik, ya berati harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis ketika sudah dijalankan maka semua mengikuti sistem," tegasnya dikutip dari TribunNews, Selasa.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV