> >

Polemik UKT Naik, Nadiem Ajak DPR untuk Tingkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah

Kampus | 21 Mei 2024, 17:38 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta jangan tergesa-gesa revisi UU Sisdiknas (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajak Komisi X DPR RI untuk berkomitmen meningkatkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

Menurut Nadiem, ini merupakan solusi untuk menjawab kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri. 

"Ini komitmen bersama bukan hanya Kemendikbud tapi juga komisi X. harapan saya ini menjadi komitmen bersama bahwa dengan adanya kebijakan ini, ini mendorong baik Komisi X maupun Kemendikbudristek untuk berjuang, untuk meningkatkan KIP-K untuk mahasiswa-mahasiswa yang di tingkat ekonomi yang sangat membutuhkan," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Nadiem: Seharusnya Tak Ada Mahasiswa yang Gagal Kuliah karena UKT

Nadiem mengakui bahwa KIP Kuliah sudah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal jumlah kenaikannya tersebut. 

"Sebenarnya kami selama ini tentunya KIP Kuliah itu sudah meningkat ya dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan kita yang malah memperbesar unit cost pada KIP Kuliah sehingga bisa masuk pada prodi-prodi yang lebih mahal tapi yang dengan akreditasi tinggi," tuturnya.

"Kami akan terus berjuang untuk ini dan berjuang untuk meningkatkan total jumlah KIP Kuliah," kata Nadiem.

Menurut dia, UKT nanti tetap diterapkan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.

"Karena memang situasi yang paling ideal yang terbaik adalah tangga UKT dilaksanakan sehingga yang mampu membayar, lebih banyak, yang tidak mampu membayar, lebih sedikit, dan untuk melaksanakan itu secara efektif kita harus memastikan di bagian tangga paling rendah, yang paling tidak mampu itu diberikan kesempatan melalui KIP Kuliah," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertanyakan penggunaan alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN 2024 atau sekitar Rp 665 triliun kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. 

Hal itu ditanyakan Dede di tengah rapat pembahasan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT bersama Mendikbudristek Nadiem pada Selasa (21/5/2024). 

Baca Juga: Akhirnya Nadiem akan Evaluasi Kenaikan UKT di Universitas Negeri

"Untuk itu kami juga akan minta pemerintah menjelaskan kemana sih anggaran Rp 665 triliun itu? supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi daripada anggaran pendidikan atau ada lagi namanya fungsi pendidikan dan kemudian apa yang dilakukan pendidikan (kementerian) untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," kata Dede. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU