> >

Menhub akan Hilangkan Atribut Pangkat di Seragam STIP hingga Berencana Tunda Penerimaan Siswa Baru

Sekolah | 9 Mei 2024, 14:43 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers usai ke rumah duka taruna STIP yang tewas dianiaya senior, di Kabupaten Klungkung, Bali Kamis (9/5/2024). (Sumber: Kompas.com/(Yohanes Valdi Seriang Ginta).)

KLUNGKUNG, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan akan menghilangkan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Hal ini adalah buntut penganiayaan senior terhadap juniornya di STIP, yang menewaskan korban. 

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19), siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5) lalu akibat kekerasan seniornya. 

“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). 

“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” lanjutnya seperti dikutip dari Antara. 

Budi mengatakan, penghilangan atribut pangkat serta pengaturan ulang seragam siswa STIP bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior. Sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.

Baca Juga: Ketua STIP Jakarta Dibebastugaskan Imbas Kasus Taruna Tewas Dianiaya Senior

Mantan Dirut Angkasa Pura II itu juga berjanji akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dengan cara menempatkan taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.

Para siswa taruna tingkat II nantinya akan diminta menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.

“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” jelas Budi. 

Ia mengungkap, pihaknya juga tengah mempertimbangkan penangguhan penerimaan peserta didik baru.

Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama.

Baca Juga: 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” sebutnya. 

Kepada keluarga korban, Budi menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya.

Saat tiba, Budi Karya langsung memeluk keluarga korban dan bersama-sama ke balai tempat jenazah Putu Satria dibaringkan.

Menteri kelahiran Palembang tersebut, kemudian duduk dan berbincang-bincang dengan keluarga korban, setelah itu memberi cenderamata serta bantuan uang dari STIP Marunda.

Menhub juga menyampaikan ke keluarga korban bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan upaya hukum dan pengawalan terhadap kasus ini, sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Dengan kejadian ini tentu menjadi evaluasi bagi kami dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda, ini sebagai rasa tanggung jawab dan tindakan tegas,” ucapnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU