> >

Cara Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Hingga Rp1,8 Juta Segera Cair

Sekolah | 9 Mei 2024, 12:47 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) untuk tahun 2024 segera dicairkan. Status pencairan PIP Kemdikbud 2024 kini dapat dicek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK siswa.

Melalui program PIP, siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat akan menerima bantuan dana tunai yang besarannya bervariasi.

Bagi siswa SD, mereka akan mendapatkan Rp450.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000. Sementara itu, siswa SMP akan mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.

Baca Juga: Simak, Begini Syarat Daftar PPDB 2024 untuk Siswa SMA/SMK lewat Jalur Prestasi

Bantuan ini diberikan kepada siswa SMA, yaitu mencapai Rp1.800.000 per tahun. Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir SMA, mereka akan menerima bantuan antara Rp500.000 hingga Rp900.000. Besaran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Untuk melihat status pencairan PIP Kemdikbud 2024, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang diminta
  3. Klik "Cari", maka informasi mengenai status pencairan akan muncul

Bagi siswa yang statusnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, mereka dapat melakukan aktivasi rekening Simpel PIP di bank penyalur seperti BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), serta BSI khusus wilayah Aceh.

Aktivasi dilakukan dengan membawa surat keterangan dari sekolah, identitas diri, dan mengisi formulir pembukaan rekening.

Dengan demikian, para pelajar dapat memastikan status pencairan dan segera memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka, Berikut Batas Usia Calon Siswa Baru di PPDB 2024 Mulai TK, SD, SMP hingga SMA

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU