> >

Jadwal dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2024, Lulusan Paket C Bisa Mendaftar

Kampus | 8 Mei 2024, 19:18 WIB
Para peserta sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Sumber: ipdn.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mengumumkan rencana seleksi penerimaan calon praja (SPCP) pada 2024.

Hal tersebut diumumkan IPDN melalui akun Instagram resminya @humasipdn.id pada Selasa (7/5/2024).

Pihak IPDN mengatakan, rencana jadwal pendaftaran calon praja tahun ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat IPDN La Ode Alam Jaya mengatakan, jadwal pendaftaran IPDN 2024 yang dipublikasikan di Instagram masih berupa rencana.
 
IPDN akan mengumumkan jadwal pasti yang resmi mengenai jadwal pendaftaran SPCP melalui laman www.spcp.ipdn.ac.id.

“Nanti jika sudah fix akan di-publish di website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP),” kata La Ode.

“Data tersebut (rencana jadwal pendaftaran IPDN 2024) kami dapat langsung dari Kemenpan-RB,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/5).

Baca Juga: KAI Wisata Buka Lowongan Kerja Customer Service Penempatan Yogyakarta, Begini Syaratnya

Dibukanya pendaftaran IPDN 2024 sesuai dengan pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan yang disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Jumat (3/5/2024).

Diketahui, Pemerintah mengalokasikan formasi sekolah kedinasan pada 2024 sebanyak 3.445 mahasiswa.

IPDN mendapat alokasi sebanyak 721 formasi.

Jadwal pendaftaran IPDN 2024

Berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi @humasipdn.id, berikut rencana jadwal pendaftaran IPDN 2024:

  • Pengumuman pembukaan seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran di SSCASN BKN: 15 Mei-13 Juni 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli-6 Agustus 2024.

Baca Juga: Pihak Manajemen Klinik Athena Milik Dr.Richard Lee Mangkir dari Panggilan Polisi

Syarat pendaftaran IPDN 2023

Persyaratan umum

  • WNI
  • Usia minimal 16 tahun dan usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023
  • Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan administrasi

  • Punya ijazah SMA/MA termasuk paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan: nilai rata-rata rapor minimal 70,00, nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
  • Ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbud Ristek
  • Domisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan surat pindah
  • Surat keterangan kelas XII SMA/MA dengan tanda tangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
  • Pakta integritas tahun 2023
  • Alamat email yang aktif
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan lain-lain

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak bertato
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

  • Tidak diperkenankan mengundurkan diri
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/ PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  • Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Baca Juga: Jelang Lawan Guinea, Dewangga Siap Perkuat Lini Belakang Timnas U-23 Indonesia

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU