Kemendikbudristek Buka Sistem Pengecekan Online untuk Penerima PIP 2024, Simak Caranya
Sekolah | 6 Mei 2024, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem pengecekan online untuk memantau status pencairan dana bantuan mereka.
Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital yang memudahkan penerima manfaat.
Baik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan, untuk mengecek status pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dialokasikan sebesar Rp13,4 triliun untuk tahun ini.
Baca Juga: Info Loker: Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Ahli Publikasi, Deadline Malam Ini
Untuk mengetahui informasi terkini, siswa hanya perlu mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini:
Cara Cek Penerima PIP Kemendikbudristek 2024:
- Akses pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
- Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan dari sistem
- Klik tombol "Cari Penerima PIP"
Baca Juga: Kapan Keberangkatan Haji 2024 Kloter 1 dan 2? Ini Jadwal Masuk Asrama dan Terbang ke Tanah Suci
Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, berikut rinciannya.
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/akhir)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir)
Baca Juga: Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Guinea U23, Gratis via FIFA+
Program PIP tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, tetapi juga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus.
Termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.
Dengan adanya sistem pengecekan online ini, diharapkan penerima PIP dapat dengan mudah memantau status pencairan dana bantuan mereka, tanpa harus menunggu informasi dari pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 67 Ditutup Hari Ini, Cek Dashboard untuk Daftar
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV