Link Download Logo dan Tema Hari Pendidikan Nasional 2024 2 Mei, Apakah Libur Nasional?
Edukasi | 29 April 2024, 12:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2024 jatuh pada Kamis, 2 Mei 2024. Menurut SKB 3 Menteri, Hardiknas pada 2 Mei 2024 bukan termasuk libur nasional.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11911/MPK.A/TU.02.03/2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.
"Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar," bunyi SE tersebut.
Tema Hari Pendidikan Nasional 2024
Kemendikbud Ristek menetapkan tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
Link download logo Hari Pendidikan Nasional 2024 dalam format PDF dapat dilakukan melalui tautan berikut.
Dalam memperingati Hardiknas 2024, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau turut memeriahkan peringatan Hardiknas 2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Ada Berapa Tanggal Merah?
Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kemendikbur Ristek pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Pelaksanaan upacara Hardiknas dilakukan pada Kamis, 2 Mei 2024, pukul 07.30 waktu setempat. Ketentuan pakaiannya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Lebaran Iduladha 2024 Kapan? Ini Jadwalnya Berdasarkan Kalender Hijriah Kemenag
1. Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
2. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV