Cara Pakai Sistem Pengecekan Online untuk Cek Status Pencairan PIP April 2024, SD, SMP, SMA
Sekolah | 22 April 2024, 12:01 WIBBaca Juga: Update Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2023, 656.390 Siswa Terima Bantuan
Dengan adanya sistem pengecekan online ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan siswa penerima PIP dalam memantau status pencairan dana bantuan.
Siswa Penerima PIP 2024
Peserta Didik pemegang KIP Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV