> >

Ramai Soal Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Rabu 3 April: Keputusan Kebablasan!

Sekolah | 1 April 2024, 20:36 WIB
Foto ilustrasi. Anggota Pramuka menunjukkan bendera yang baru didapat saat kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/8/2022). Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah terus menuai polemik. (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Untuk mendapatkan keterangan resmi, Komisi X DPR RI akan memanggil Kementerian Pendidikan, Rabu, 3 April 2024.

"Kami rencana hari Rabu akan undang Kemdikbud. Tadinya hanya 2 isu, pertama soal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), program magang yang tidak sesuai skema dan kedua soal kurikulum nasional. Tiba-tiba kemarin kita dihebohkan dengan pengapusan kewajiban ekskul Pramuka ini, jadi saya kita akan masukkan agenda itu, dari jam 10 sampai siang kurang lebih jam 1," Syaiful Huda.

Baca Juga: Ramai Nadiem Makarim Cabut Pramuka dari Ekskul Wajib, Kwarnas Sayangkan Keputusan Mendikbudristek

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU