Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional
Sekolah | 27 Maret 2024, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional yang digunakan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
Penetapan tersebut didasarkan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 12 Tahun 2024 yang telah dikeluarkan.
"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Dan kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama 3 tahun terakhir," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
Nadiem menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka diperlukan dalam pendidikan Indonesia saat ini karena tujuannya adalah untuk mengembangkan kompetensi praktis yang dibutuhkan saat siswa meninggalkan sistem pendidikan, bukan sekadar menghafal materi dan diuji.
"Kunci daripada keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah menjadikan pembelajar sepanjang hayat. Itu adalah kunci objektif utama kita," tutur dia.
Nadiem menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan salah satu instrumen kunci dalam melakukan transformasi pendidikan, di mana guru dapat lebih fleksibel menggunakan berbagai alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat dinilai melalui Asesmen Nasional (AN).
Selain itu, Kurikulum Merdeka juga merupakan bagian yang integral dalam proses pendidikan yang berkelanjutan.
"Jadi semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka itu nyambung dengan proses refleksi yang didapatkan dari lapor pendidikan yang keluar dari AN," jelas Nadiem.
Dia menjelaskan bahwa terdapat tiga esensi penting yang tercakup dalam Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Panduan Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Tahap 1 Via HP Klik pip.kemdikbud.go.id
Pertama, materi yang disajikan lebih ringkas dan sederhana daripada sebelumnya, dengan fokus pada konten esensial dan penghindaran materi yang tidak perlu, sehingga siswa tidak terbebani.
Selain itu, guru hanya mengejar target yang sudah ada dalam kurikulum sebelumnya.
"Jadi guru-guru cuma mengejar kurikulum, tugas sekolah adalah mengejar kurikulum agar selesai. Karena itu adalah arahannya sebelumnya. Kurikulum Merdeka merampingkan materi konten secara sangat signifikan," terangnya.
Nadiem menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka juga memberikan fleksibilitas yang telah diuji coba sejak 2020, memungkinkan guru untuk menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.
Ini termasuk kebebasan bagi guru untuk menyesuaikan urutan materi pembelajaran baik maju maupun mundur sesuai dengan kebutuhan siswa.
"Yang tadinya tidak boleh. Semuanya harus di level tertentu mengajar materi tertentu, sekarang boleh maju dan mundur. Yang lebih penting lagi adalah bisa mundur untuk mengejar ketertinggalan," jelasnya lagi.
Nadiem menilai Kurikulum Merdeka sebagai sebuah kurikulum yang memberikan dukungan kepada anak-anak yang tertinggal dalam pembelajaran.
Sebelumnya, mereka tertinggal karena guru harus terus maju ke topik-topik pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kurikulum Merdeka memberikan solusi untuk hal ini.
"Lalu yang terpenting mengenai pendidikan yang holistik. Jadi. karakter dan nilai-nilai Pancasila itu menjadi pondasi dikembalikan lagi ke dalam kurikulum kita dan bukan hanya diajarkan sebagai suatu kegiatan akademis atau baca-baca saja," pungkas Nadiem.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Dana PIP Enterprise 2024 Tahap 1 Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com