Bagaimana Cara Mengecek Status Pencairan dan Penerima PIP Kemdikbud Maret 2024 SD, SMP, SMA?
Sekolah | 19 Maret 2024, 06:05 WIBUntuk menjadi penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, yakni:
- Peserta Didik Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Peserta Didik dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, serta keluarga dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Yatim piatu atau berasal dari panti asuhan.
- Terdampak bencana alam.
- Mengalami kelainan fisik atau korban musibah.
- Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau berada di daerah konflik.
- Berada di Lembaga Pemasyarakatan atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
Baca Juga: Update Terkini Bantuan PIP Kemdikbud Maret 2024: Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan Pakai HP
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV