Kabar Baik! Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah sampai Lulus
Beasiswa | 8 Maret 2024, 18:05 WIBNantinya, kata dia, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak mendapat bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU 2024 Telah Dibuka, Mahasiswa yang Lolos Bisa Terima Rp9 Juta per Semester
Dengan begitu, penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Ia pun mengimbau mahasiswa tidak perlu khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.
Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Heru.
Faisal pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.
"Jadi, informasinya semua sudah selesai, jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja," kata Faisal.
Baca Juga: Mengenal KJMU, Bantuan Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang Ramai Dibahas di Media Sosial
Menurut Faisal, ada kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Dia pun telah memastikan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan akan dilakukan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV