> >

Pakai NISN dan NIK, Simak Siapa Saja Penerima PIP Enterprise Kemdikbud 2024, Bantuan Rp1,8 Juta

Sekolah | 7 Februari 2024, 19:00 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)

Sebagaimana dikutip dari situs PIP, penerima bantuan ini ditentukan melalui kriteria tertentu, termasuk berikut ini.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024, Siswa SMA Kini Dapat Rp1,8 Juta, Klik pip.kemdikbud.go.id

  • Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi khusus.

Program Indonesia Pintar merupakan upaya penting pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia.

Dengan peningkatan bantuan finansial dan proses pengecekan yang mudah, PIP menjanjikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa yang membutuhkan, memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk meraih impian dan potensi mereka.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU