Cara Cek PIP lewat HP, Bantuan SMA Sampai Rp1,8 Juta, Klik pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 2 Februari 2024, 11:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP), yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), berperan sebagai inisiatif penting dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia.
Khususnya bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi, PIP bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang memungkinkan siswa mengejar pendidikan mereka dengan lebih efektif dan tanpa beban finansial yang berat.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi soal Kampanye Semakin Mantapkan Langkah Mahfud untuk Mundur
Dalam pengumuman terbaru oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, terdapat peningkatan signifikan dalam bantuan Program Indonesia Pintar.
Mulai tahun 2024, siswa SMA dan SMK akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per individu, meningkat signifikan dari Rp1 juta sebelumnya.
Peningkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pendidikan dan memberikan motivasi tambahan bagi siswa untuk menuntut ilmu.
Baca Juga: KPU Sediakan Template Braille Bagi Pemilih Tunanetra di Pilpres dan Pemilihan DPD
Jadwal dan Rincian Besaran Bantuan PIP
Pencairan bantuan PIP pada tahun 2024 direncanakan untuk siswa SMA dan SMK, dengan rincian besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Baca Juga: Seorang Wanita Anggota KPPS Posting Video Pose Dua Jari, KPU Pangandaran: Sudah Dipecat
Cara Cek Penerima PIP 2024
Untuk mengecek penerimaan Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau orang tua dapat mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan memilih opsi 'Cari Penerima PIP' dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), hasil pengecekan dapat dilihat dengan mudah.
Penerima Program Indonesia Pintar dipilih berdasarkan kriteria khusus untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan, termasuk:
Baca Juga: Cara Mandi Wajib Pria Setelah Junub Lengkap dengan Rukun dan Sunahnya
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi tertentu seperti terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan lain-lain.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah langkah maju Kemdikbudristek dalam memastikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa Indonesia, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.
Dengan bantuan finansial yang meningkat dan proses pengecekan yang disederhanakan, PIP menawarkan dukungan yang signifikan bagi siswa untuk mencapai potensi penuh.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV