> >

Siapa Saja Penerima Bantuan PIP Enterprise 2024? SMA/SMK BIsa Dapat Rp1,8 Juta

Sekolah | 26 Januari 2024, 10:32 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

Kriteria untuk penerima Program Indonesia Pintar meliputi:

  • Peserta Didik pemegang KIP.
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  • Dengan inisiatif ini, Kemendikbudristek berharap dapat memberikan dorongan yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU