Siapa Saja Penerima Bantuan PIP Enterprise 2024? SMA/SMK BIsa Dapat Rp1,8 Juta
Sekolah | 26 Januari 2024, 10:32 WIBKriteria untuk penerima Program Indonesia Pintar meliputi:
- Peserta Didik pemegang KIP.
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Dengan inisiatif ini, Kemendikbudristek berharap dapat memberikan dorongan yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV