> >

Cara Daftar Program KIP Kuliah 2024, Cek Besaran Uang Saku per Klaster

Kampus | 25 Januari 2024, 12:11 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, salah satu program bantuan untuk mahasiwa yang dirilis oleh Kemdikbud. (Sumber: Repro/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang akan kembali dibuka pada tahun 2024, merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang khusus untuk mendukung siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berprestasi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi yang terkendala biaya, dengan memberikan bantuan finansial yang signifikan.

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Dibuka 2024, BIN, Kemenkeu hingga Kemenhub, Lulus Langsung jadi PNS

Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan manfaat berupa uang saku dan pembebasan biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal (UKT), sesuai dengan kategori daerah klaster dan akreditasi program studi (prodi) masing-masing.

Berikut adalah detail besaran uang saku dan bantuan biaya pendidikan berdasarkan data tahun 2023.

Baca Juga: Persiapan Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024, Ini Syarat dan Jurusannya

Besaran Uang Saku dan Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah

Besaran Uang Saku

  • Daerah klaster 1: Rp 800.000
  • Daerah klaster 2: Rp 950.000
  • Daerah klaster 3: Rp 1,1 juta
  • Daerah klaster 4: Rp 1,25 juta
  • Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta

Baca Juga: Syarat Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Ini Ketentuan Tinggi Badan untuk Persiapan Daftar 2024

Besaran Bantuan Pendidikan

  • Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp 8 juta bagi prodi non-kedokteran.
  • Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.
  • Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.

Kriteria Pendaftar KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah ditujukan bagi calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022. Untuk mendaftar, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Lulusan SMA atau sederajat yang memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  2. Potensi akademik yang baik dengan keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen sah.
  3. Memiliki Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Telah diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A, B, atau C (dengan pertimbangan tertentu).
  5. Kriteria khusus untuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, atau kondisi khusus karena bencana.

Baca Juga: Cara Cek Jurusan SPAN PTKIN 2024 dan Daya Tampungnya, Ini Ketentuan Memilih Prodi

Persyaratan Berkas dan Cara Pendaftaran Online KIP Kuliah 2024

Calon mahasiswa harus mempersiapkan berbagai dokumen untuk pendaftaran, termasuk scan atau foto raport terakhir, sertifikat prestasi (jika ada), foto rumah, dan foto keluarga.

Penting untuk tidak memalsukan dokumen, karena verifikasi akan dilakukan oleh perguruan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps, dengan proses validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan penerimaan.

Meski belum ada informasi resmi tentang tanggal pembukaan KIP Kuliah 2024, berdasarkan jadwal tahun sebelumnya, program ini biasanya dibuka bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada 14 Februari. Pendaftaran ini menjadi bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Program KIP Kuliah 2024 menawarkan kesempatan berharga bagi siswa berprestasi dan kurang mampu untuk menggapai pendidikan tinggi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU