> >

Bantuan PIP Dinaikkan Jadi Rp1,8 Juta per Tahun, Aktivasi Rekening Diperpanjang, Simak Cara Ceknya

Sekolah | 24 Januari 2024, 10:00 WIB
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan perpanjangan batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP).

Tenggat yang semula ditetapkan hingga 31 Desember 2023 kini diperpanjang hingga 31 Januari 2024. Langkah ini bertujuan memberikan peluang lebih luas bagi siswa dalam memastikan status penerimaan mereka dalam program ini.

Baca Juga: Aktivasi Rekening PIP 2024 Diperpanjang, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Finansial Kemdikbud 2024

Selain itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim juga mengumumkan adanya peningkatan nilai bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK.

Pada tahun 2024, bantuan yang sebelumnya Rp1 juta per orang akan meningkat menjadi Rp1,8 juta.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PIP 2024 via SIPINTAR Enterprise Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

“Peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta untuk pelajar SMA dan SMK,” kata Nadiem dikutip dari Antara, Selasa (23/1).

Mengingat pentingnya Program Indonesia Pintar dalam mendukung pendidikan siswa, pemeriksaan status penerimaan menjadi langkah krusial.

Puslapdik Kemendikbudristek menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia diharapkan menerima manfaat dari program ini.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bantuan Finansial PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP 2024

Langkah-Langkah Mengecek Status Penerimaan PIP Melalui SIPINTAR Enterprise

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU