> >

Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Dicairkan di BNI, BRI, BSI? Simak Siswa Penerimanya di Si Pintar via HP!

Sekolah | 20 Desember 2023, 14:00 WIB
Berikut cara mengetahui penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi angka putus sekolah dan mengentaskan kemiskinan pendidikan.

Dengan target penerima siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, program ini berupaya memastikan kelangsungan pendidikan anak hingga menyelesaikan jenjang menengah.

Bantuan ini juga bertujuan mengurangi beban finansial yang sering menjadi hambatan dalam pendidikan, mencakup biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Update Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud di Bank Himbara, Simak Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Sokongan finansial dari PIP disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa yang terdaftar di bank BRI, BNI, atau BSI.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) bertanggung jawab dalam proses penyaluran ini, memastikan dana tepat sasaran kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus.

Baca Juga: Cara Tahu Daftar Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud via SiPintar Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, langkah-langkah berikut bisa diikuti:

  1. Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
  2. Pilih opsi pencarian penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
  4. Klik 'Cek Penerima PIP' untuk melihat status penerimaan bantuan.
  5. Jika status menunjukkan dana telah cair, siswa akan menerima konfirmasi beserta tanggal pencairan.

Baca Juga: Update Bantuan PIP Kemdikbud Penyaluran BRI, BNI, dan BSI: Simak Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id

Besaran Bantuan PIP untuk Tiap Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dengan pembagian khusus sesuai kelas.
  • SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, disesuaikan untuk siswa kelas tertentu.
  • SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dengan penyesuaian bagi siswa kelas XII dan X.

Program ini mendorong partisipasi penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Simak Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Pakai SiPintar via HP, Desember Apakah Sudah Cair?

 

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU