Simak Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 23 November 2023, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif strategis untuk mendukung pendidikan di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban finansial keluarga dan membantu mengurangi angka putus sekolah.
Tak hanya itu, PIP juga membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus).
Baca Juga: Panduan Cek dan Pencairan Bantuan Bansos BPNT Tahap 6 November-Desember 2023, Klik Link Ini!
Program ini dirancang untuk mencegah putus sekolah dan menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar melanjutkan pendidikan mereka.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP
Untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Lengkapi proses verifikasi keamanan.
- Klik "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap November-Desember 2023, Bantuan Sampai Rp3 Juta
Rincian Bantuan Finansial PIP
Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
- SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Baca Juga: Bansos Baru BLT EL Nino 2023 Cari Bulan Ini, Penerima Langsung Dapat Rp400 Ribu, Simak Cara Ceknya!
Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.
PIP adalah langkah signifikan dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
Dengan bantuan finansial yang disediakan, diharapkan program ini dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga dan mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH 2023 Capai 98,2 Persen, Buruan Cek Penerima dan Rekening!
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV